Category: Berita Daerah

  • Melalui SPPG Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

    Bangun Ekosistem Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

     Jakarta. Polda Metro Jaya terus mengembangkan ekosistem rantai pasok bahan baku untuk mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukumnya. Pengembangan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya di kawasan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, keberhasilan program tidak semata diukur dari jumlah tambak maupun hasil panen, tetapi dari manfaat yang tumbuh bersama masyarakat, termasuk terbukanya kesempatan kerja bagi warga sekitar. Dilansir dari Media Hub, Senin (28/9/26).

    “Bagi saya, ini bukan sekadar berapa banyak tambak atau berapa besar hasil panennya. Yang lebih penting adalah semakin banyak masyarakat yang dapat terlibat dan memperoleh pekerjaan. Ini membawa manfaat bagi warga Muara Gembong, sekaligus mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Asep.

    Menurutnya, jumlah tambak yang sebelumnya sekitar 60 kini berkembang menjadi 128 tambak ikan. Pengembangan tersebut akan terus didorong agar terbentuk rantai pasok yang berkelanjutan, mulai dari proses budidaya, panen, hingga pemanfaatan hasil produksi sebagai bahan baku SPPG. “Jangan berhenti pada panen hari ini. Setelah panen, kita siapkan kembali tebar benih dan budidaya berikutnya agar ekosistem ini terus berjalan dan manfaatnya semakin luas,” katanya.

    Kapolda menegaskan, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Polda Metro Jaya bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi dan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bekasi terus membangun koordinasi dalam pengembangan budidaya, pengawasan kualitas hasil produksi, hingga penyalurannya kepada SPPG.

    “Semua ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, BGN, Dinas Perikanan, dan kepolisian. Dengan kolaborasi yang baik, kita ingin rantai pasoknya berjalan, kebutuhan SPPG terpenuhi, dan masyarakat juga memperoleh manfaat ekonomi,” ujar Kapolda.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, hasil produksi kawasan tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan bahan pangan 12 dapur SPPG di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Untuk hasil panen kali ini, distribusi diprioritaskan bagi SPPG di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

    “Kolaborasi dengan BGN dan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ini. Tidak hanya memastikan kualitas bahan pangan tetap terjaga, tetapi juga mendorong agar proses produksi melibatkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Harapannya, rantai pasok SPPG dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus ikut menggerakkan ekonomi warga,” pungkasnya.

    TAGLINE

    Pakar Seo , Master Seo , Pakar seo polri , master seo polri

    Mohammad Khoirul Amin, Khoirul Amin , Amin

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Samsat Polda Metro Kini Layani Buka Blokir ETLE

    Samsat Polda Metro Kini Layani Buka Blokir ETLE

    Jakarta, CSamsat Polda Metro Jaya kini menyediakan layanan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE )satu atap, disebut akan memudahkan masyarakat dalam konfirmasi pelanggaran, bayar denda, dan buka blokir kendaraan.
    “Kami sudah melihat bahwa masyarakat yang ter-capture ETLE, mengonfirmasi dan membayar, kemudian terkena blokir, bisa dilayani di Samsat,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasastya saat meninjau langsung  Regional Traffic Management Center (RTMC) dan pelayanan Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9) dikutip dari keterangan resmi.

    “Alhamdulillah, saat ini di Samsat Polda Metro Jaya sudah dilayani dengan pelayanan buka blokir ETLE, sehingga proses administrasi kendaraan bermotor dapat terlaksana dengan baik,” sambungnya.

    Made Agus menyebut layanan pembukaan blokir ETLE di Samsat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi setelah terjadi pelanggaran lalu lintas.

    Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung
    Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah tempat berbeda untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan setelah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda ETLE.

    Made Agus juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas sebelum mendatangi Samsat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap dugaan pelanggaran ETLE secara lebih mudah.

    “Sebelum ke Samsat, silakan unduh aplikasi Digital Korlantas untuk mengonfirmasi ETLE. Dengan memasukkan nomor referensi dan nomor pelat kendaraan, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak,” tutur dia.

    Pihaknya berharap pemanfaatan aplikasi Digital Korlantas dapat membantu masyarakat memperoleh informasi lebih awal mengenai status kendaraan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui tahapan yang harus dilakukan sebelum datang ke Samsat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

    Made Agus mengingatkan masyarakat yang kendaraannya terkena ETLE agar segera menyelesaikan pembayaran denda melalui kanal pembayaran resmi yang telah disediakan. Pembayaran tersebut perlu dilakukan setelah masyarakat menerima dan mengonfirmasi informasi pelanggaran.

    “Apabila terkena ETLE, silakan diselesaikan melalui channel pembayaran yang sudah disiapkan. Setelah itu baru ke Samsat untuk proses kendaraan berikutnya,” ujarnya.

    Dia juga meninjau efektivitas penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu lewat sistem ETLE.

    “Kami juga meninjau efektivitas ETLE, terutama dengan maraknya pemalsuan TNKB. Polda Metro Jaya sudah sangat baik dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang memalsukan TNKB,” ucap dia.

  • 64 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Manado Tua dan Siladen, PDAM–Polairud Bergerak di Tengah Kemarau

    64 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Manado Tua dan Siladen, PDAM–Polairud Bergerak di Tengah Kemarau

    –

    Krisis Air Bersih Berlanjut, Polda Sulut dan PDAM Salurkan 64 Ton ke Dua Kepulauan Manado

    Tabloidinfopolri.id — Kekeringan dan keterbatasan pasokan air bersih akibat musim kemarau masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan Kota Manado, Sulawesi Utara.

    Merespons kondisi tersebut, Direktorat Polairud Polda Sulut bersama PDAM Wanua Wenang Manado kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat di Pulau Siladen dan Manado Tua, Kamis pagi (17/9/2026).

    Sebanyak 64.000 liter atau 64 ton air bersih didistribusikan menggunakan KM Amazia. Proses pengiriman dikawal kapal patroli KP SBU XV-2004.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur Polairud Polda Sulut AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, S.I.K. Sementara Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., turut meninjau proses pemberangkatan bantuan.

    “Untuk masyarakat nelayan pesisir di Manado Tua dan Pulau Siladen, kami berkolaborasi bersama pemerintah daerah. Hari ini ada 64 ribu liter air yang kami distribusikan,” kata Kombes Pol Bayuaji saat meninjau pemberangkatan.

    Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado Meiky Taliwuna, S.E., M.M., mengatakan pasokan air di wilayah daratan Kota Manado masih mencukupi. Namun, kondisi berbeda dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan.

    “Kondisi pelayanan di daratan masih mencukupi. Tetapi masyarakat kepulauan membutuhkan perhatian khusus, sehingga kami salurkan secara berkala,” ujar Meiky.

    Menurutnya, distribusi air bersih secara rutin juga menyasar wilayah Pulau Bunaken. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat kepulauan selama musim kemarau.

    Selain distribusi air bersih, PDAM Wanua Wenang Manado juga membuka program sambungan rumah (SR) gratis bagi warga Kota Manado yang belum menjadi pelanggan.

    “Di musim kemarau ini, PDAM Manado membuka program sambungan rumah gratis bagi warga Manado yang belum menjadi pelanggan,” tandasnya.

    Saat bantuan tiba, warga Pulau Siladen tampak antusias menyambut distribusi air bersih. Sejumlah warga terlihat mengantre sambil membawa jeriken untuk mengambil air.

    Penyaluran bantuan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BPBD Kota Manado, Basarnas Manado, dan Satpolairud Polresta Manado.

    Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah kepulauan yang terdampak keterbatasan pasokan selama musim kemarau. (

  • Perkuat komunikasi, Polda Metro Jaya terima audiensi dari DPRD DKI

    Perkuat komunikasi, Polda Metro Jaya terima audiensi dari DPRD DKI

     

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.

  • Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima audiensi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menyikapi berbagai dinamika dan kepentingan masyarakat Jakarta.
    Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Turut hadir Wakapolda Metro Jaya Irjen Dekananto Eko Purwono serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

    Pada kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin hadir bersama tiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Wibi Andrino.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menerima audiensi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pertemuan diisi dengan pertukaran pandangan dan informasi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian bersama. Komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hubungan antarlembaga yang terbuka dan konstruktif penting untuk memahami berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Polda Metro Jaya terbuka untuk terus membangun sinergi dengan DPRD DKI Jakarta. Harapannya, hubungan yang baik ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta turut menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kombes Budi Hermanto.

  • Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

    Polda Sumsel Edukasi Cegah Karhutla Lewat Subuh Keliling di Muara Enim

    Tribratanews.polri.go.id –MUARA ENIM — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim terus mengedepankan langkah preemtif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dilakukan melalui program SULING (Subuh Keliling) Polsek Lawang Kidul dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat usai Salat Subuh di Masjid At-Taqwa BTN Keban Agung, Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Minggu (13/9/2026).

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 04.30 WIB tersebut menjadi sarana silaturahmi sekaligus komunikasi langsung antara kepolisian dan jemaah masjid. Personel Polsek Lawang Kidul mengajak masyarakat berperan aktif mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan berdampak lebih luas terhadap lingkungan.

    Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. mengatakan, pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu cara untuk memperkuat kesadaran bersama dalam pencegahan Karhutla. Data pejabat jajaran Polda Sumsel mencantumkan Hendri Syaputra sebagai Kapolres Muara Enim.

    “Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama. Melalui Subuh Keliling, personel tidak hanya bersilaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga menyampaikan secara langsung pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Hendri.

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan di sekitarnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran.

    “Kami mengharapkan masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Apabila melihat adanya pembakaran lahan atau potensi Karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

    Selain pencegahan Karhutla, personel juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, antara lain menghidupkan semangat warga jaga warga, meningkatkan kegiatan siskamling, serta mewaspadai tindak pidana 3C khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau menggunakan kunci tambahan dan menempatkan kendaraan di lokasi yang aman.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa edukasi pencegahan Karhutla akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Upaya pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli di wilayah rawan, tetapi juga melalui edukasi yang terus diperkuat. Subuh Keliling menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan tersebut sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.

    Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat untuk mencegah Karhutla semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

  • Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026

     

    Komisi III Apresiasi dan Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan 27 Agustus 2026 Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Devi/Septamares

     

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Menurutnya, dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman, di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

    Ia menegaskan, tindakan melibatkan maupun mengeksploitasi anak-anak dalam aksi unjuk rasa bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi serta merusak ruang penyampaian aspirasi publik. Menurutnya, aksi demonstrasi yang semestinya berlangsung damai, tertib, dan bermartabat tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.

    Habiburokhman menilai, dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan tersebut perlu diusut secara mendalam guna memastikan fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.

    “Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.

    Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

     

    Di sisi lain, maraknya dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan, menunjukkan pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap seluruh peristiwa yang terjadi.

    Penegakan hukum tidak hanya perlu diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus memastikan setiap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.

  • Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Kompolnas Apresiasi Kinerja Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kerusuhan 27 Agustus

    Sumber:metrotv

     Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani dan mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo. Ia menilai penanganan perkara oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), dilakukan secara profesional.

    “Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih,” kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/09/2026).

    Kompolnas, kata Arief, terus mengikuti perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak peristiwa tersebut terjadi.

    Ia menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung pada siang harinya.

    Menurut Arief, salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga menggerakkan dan mendanai massa.

    Pendanaan tersebut, menurutnya, diduga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi.

    Kompolnas juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia.

    “Kita lihat slogan dari pada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah “Jaga Jakarta”, ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” ujar Arief.

    Arief menilai proses pengungkapan dan identifikasi para tersangka dilakukan melalui sejumlah metode serta melibatkan berbagai pihak dan ahli.

    Dalam proses penyelidikan, polisi turut menganalisis sejumlah barang bukti, termasuk tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta video yang beredar di media juga dianalisis untuk membantu mengidentifikasi para pelaku.

    Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan proses kerja kepolisian yang profesional dalam mengungkap perkara.

    Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama yang melibatkan anak-anak dalam aksi yang berujung kerusuhan akibat iming-iming uang.

    Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan kerusuhan.

    “Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh,” pungkas Arief.