Lima Hari Operasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Berhasil Ungkap 322 Kasus, 314 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat I Musi 2026 Masih Berjalan, 322 Kasus Sudah Diungkap Polda Sumsel–
Polda Sumatera Selatan bersama seluruh Polres jajaran mencatat pengungkapan 322 kasus selama lima hari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Ratusan perkara tersebut mencakup dua sasaran utama, yakni tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta aksi premanisme.
Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 131 perkara merupakan kasus 3C dengan 129 tersangka. Sementara itu, polisi juga mengungkap 191 kasus premanisme dan mengamankan 185 tersangka.
Jika digabungkan, jumlah tersangka yang diamankan dalam pengungkapan dua kelompok perkara tersebut mencapai 314 orang.
Capaian 322 kasus itu setara dengan sekitar 213,25 persen dari 151 Target Operasi (TO) yang ditetapkan untuk dua sasaran dalam Operasi Sikat I Musi 2026.
Karo Ops Polda Sumsel sekaligus Karendal Ops Sikat I Musi 2026, Kombes Pol. Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan operasi yang masih berlangsung.
Menurutnya, jajaran Polda Sumsel dan Polres terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menjadi sasaran operasi.
“Capaian selama lima hari ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel dan Polres telah bekerja secara optimal dalam mengungkap perkara 3C dan premanisme.Namun operasi masih berjalan, sehingga kegiatan akan terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum dan situasi keamanan di lapangan,” ujarnya.
Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa pengungkapan yang dilakukan selama lima hari tidak hanya berasal dari target yang telah ditetapkan dalam operasi.
Jajaran kepolisian juga menindaklanjuti berbagai perkara yang ditemukan selama kegiatan operasional di lapangan.
“Sebanyak 322 kasus berhasil diungkap dalam lima hari pelaksanaan operasi. Ini merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan operasi secara transparan kepada masyarakat,” katanya.
Operasi Sikat I Musi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Selama operasi masih berjalan, Polda Sumsel dan Polres jajaran akan melanjutkan kegiatan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fokus kegiatan diarahkan pada upaya menekan tindak pidana 3C serta aksi premanismeyang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.
Pengungkapan 322 kasus dalam lima hari pertama menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat I Musi 2026 yang masih terus dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan.